Prestasi Belajar
Euraka Pendidikan.
Belajar merupakan suatu proses. Sebagai suatu proses tentu ada yang diproses (masukan atau input) dan ada pula hasil dari pemrosesan tersebut (keluaran atau output). Setiap hasil atau output yang diperoleh dari
hasil belajar oleh setiap siswa merupakan suatu bahan evaluasi bagi guru maupun siswa sebagai tolak ukur kemampuan yang diperoleh siswa dan biasa dikenal dengan prestasi belajar. Menurut kamus besar bahasa indonesia (2007:895), “prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya)”.
Poerwanto dalam Ghullam (2011:83) memberikan pengertian bahwa “prestasi belajar yaitu hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam rapot”. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Winkel dalam Ghullam (2011:83) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajar sesuai dengan bobot yang dicapainya”. Prestasi belajar ini memiliki tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:895) menjelaskan “prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan melalui mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai huruf atau angka yang diberikan oleh guru”.
Umumnya prestasi belajar siswa dapat dilihat dalam bentuk angka dan digunakan oleh guru sebagai bahan
evaluasi keberhasilan siswa terhadap proses belajar. Menurut Muhibbinsyah (2010:139) “evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program”. Kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif dalam Muhibbinsyah (2010:139) berarti “proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan”.
Prestasi belajar dapat diraih oleh siswa setelah melangsungkan proses pembelajaran, kemudian siswa dapat menguasai pengetahuan keterampilan yang dipelajari. Pretasi belajar siswa akan terlihat dari sikap dan keterampilan motoriknya.
Menurut Djamarah dalam Annur (2011:12), “prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan perilaku dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas belajar”. Prestasi belajar dapat diperoleh oleh siswa setelah melaksanakan aktivitas belajar, biasanya prestasi belajar ini dinyatakan dalam bentuk kuantitaif atau angka yang akan dipersiapkan untuk evaluasi dalam raport.
Berdasarkan uraian pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa prestasi
belajar adalah sebuah hasil dari kegiatan proses belajar yang berupa nilai dalam bentuk angka. Prestasi belajar ini adalah sebuah komponen terpenting dalam proses
pembelajaran karena dapat dijadikan sebagai bahan tolak ukur kemampuan siswa setelah melaksanakan
proses belajar.
Sumber: Skripsi Yunita Wulansari (Pendidikan Biologi Univ. Indraprasta PGRI Jakarta)