Kurikulum Pendidikan Nasional Tahun 1947
Eureka Pendidikan - Perjalanan kurikulum pendidikan nasional, diawali dari tahun 1947 tepat dua tahun setelah Indonesia merdeka. Sebagai sebuah bangsa yang baru saja terbebas dari penjajah, maka banyak aspek kehidupan kebangsaan yang perlu ditata secara mandiri, termasuk di dalamnya adalah
pendidikan. Sebenarnya pendidikan telah diselenggarakan masayarakat dalam lingkup kedaerahan, baik yang bersifat keagamaan maupun kecakapan hidup atau keterampilan. “Saat itu pendidikan diartikan memberi pengertian dan contoh-contoh.
Pendidikan bertujuan pula mengarahkan pengetahuan, memberi pengertian tentang nilai-nilai hidup, nilai-nilai kesusilaan, nilai-nilai keindahan dan ketuhanan (PGRI, 6)”.
Pendidikan yang pada mulanya bersifat kedaerahan tersebut, pada akhirnya berkembang menjadi sebuah sistem pendidikan yang berlaku sama secara umum karena Belanda mengenalkan sistem pendidikan formal dalam bentuk sekolah. Sehingga melalui sekolah ini dikenalkan adanya materi pelajaran yang dipelajari, jenjang kelas, sistem penilaian dan sebagainya. Pendirian sekolah oleh Belanda berlangsung pada tahun 1600-an. Kemudian pada 1684 seiring dengan semakin kompleksnya penyelenggaraan
pendidikan maka untuk pertama kali Belanda membuat Undang-undang sekolah, yang isinya antara lain (PGRI, 2008: 7): a) Sekolah yang akan didirikan harus dengan izin pemerintah Belanda, b) Jam sekolah berlangsung mulai pukul 08.00-11.00 atau pukul 14.00-17.00, c) Pelajaran campuran murid laki-laki dan perempuan dilarang, d) Hari libur dan uang sekolah diatur pemerintah, e) Sekolah-sekolah harus dipantau 2 kali setahun.
Secara umum mata pelajaran yang dipelajari di sekolah Belanda adalah membaca, menulis, berhitung dan sembahyang. Hal yang khas dari sistem pendidikan Belanda adanya pembedaan sekolah antara rakyat pribumi dengan anak-anak bangsawan dan anak-anak Belanda. Sistem sekolah Belanda tersebut terus berlangsung selama pemerintahan Belanda, hingga Belanda kalah dari sekutu. Akibat dari kekalahan itu, Indonesia dikuasai oleh Jepang, maka berubahlah sistem pendidikan yang diselenggarakan. Pada zaman Jepang, perubahan yang terjadi adalah tidak adanya pembedaan jenis sekolah, mulai berlakunya jenjang kelas yang berlaku secara umum, berlakunya lama waktu sekolah pada setiap jenjang pendidikan secara menyeluruh, dan dominasi aktivitas pertahanan Negara.
Melalui sejarah penyelenggaraan sistem pendidikan yang memiliki berbagai corak tersebut, maka ketika telah merdeka, Indonesia mulai menata sistem pendidikannya.
Pendidikan pada masa-masa awal kemerdekaan berada di bawah kendali Suryadi Suryaningrat yangmenjabat sebagai Menteri Pengajaran dan menyusun kurikulum 1947. Sebenarnya pada tahun 1947 tersebut, kurikulum lebih dikenal dengan leer plan (dalam bahasa Belanda) yang artinya “Rencana Pelajaran”. Suasana
pendidikan yang diselenggarakan lebih berkaitan dengan upaya-upaya menjadi manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat, yang sejajar dengan bangsa lain.Lebih spesifik lagi, pada tahun 1947 ini kelompok kerja yang bertugas menyusun konsep pendidikan, telah merumuskan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional pada saat itu adalah untuk mendidik warga Negara yang sejati yang bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Negara dan masyarakat. Dengan kata lain, tujuan pendidikan nasional pada masa itu menekankan pada penanaman semangat dan jiwa kepahlawanan (patriotisme ).
Sistem pendidikan yang diselenggarakan berupaya memahami kebutuhan masyarakat pada saat itu dan juga mengupayakan hilangnya bayang-bayang sistem pendidikan belanda dan jepang yang tidak relevan lagi. Upaya tersebut merupakan konsekuensi logis dari berubahnya beragam aspek yang ada dalam dinamika masyarakat. Sehingga proses pembelajaran lebih mengupayakan berkembangnya domain afeksi, dibanding domain kognitif dan psikomotorik. Selain itu, proses
pembelajaran masih berpusat pada guru, hal tersebut masih berlangsung karena
situasi pembelajaran masih kental dengan
situasi pembelajaran pada masa sebelumnya. Namun, guru mengupayakan pembelajaran berkaitan dengan kehidupan siswa sehari-hari.
Sesuai dengan namanya
Rencana Pembelajaran memuat serangkaian mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa sesuai dengan jenjangnya. Mata pelajaran tersebut umumnya berkaitan dengan membaca, menulis, berhitung, keterampilan serta budi pekerti. Mata pelajaran yang berbasiskan perkembangan ilmu pengetahuan pun telah berupaya dipelajari pada masa ini, seperti adanya mata pelajaran ilmu alam, ilmu hayat, ilmu dagang dan ilmu bumi. Pada
proses belajar-mengajar, pada masa ini pun terdapat sistem penilaian yakni ujian harian, ujian caturwulan dan ujian penghabisan pada tingkat akhir setiap jenjang.
Pada beberapa literatur menyatakan bahwa kurikulum 1947 baru dapat direalisasikan oleh seluruh sekolah pada tahun 1950. Hal tersebut berkaitan dengan situasi dan kondisi kemasyarakatan yang terjadi pada saat itu yang masih belum seluruhnya dapat melaksanakan kurikulum 1947.
Referensi: Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Rosada Karya
PGRI dan Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Seratus Tahun Perjuangan Guru Indonesia. Jakarta