Komponen dan Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
1. Komponen RPPEureka Pendidikan. Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Penataan dan pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah direncanakan (Niron, 2009).
Rencana pembelajaran menggambarkan prosedur dan pengorganisasian kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan untuk mencapai suatu kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan dalam standar isi (SI) dan dijabarkan dalam RPP. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih berdasarkan program semester dan program tahunan sekolah. Dengan menggunakan RPP, pembelajaran diharapkan dapat terlaksana secara terprogram dan sistematis (Dewi, 2013).
Komponen-komponen RPP lebih rinci dan lebih spesifik dibandingkan dengan komponen-komponen dalam silabus. Bentuk RPP yang dikembangkan pada berbagai daerah atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Berdasarkan Peraturan Menteri No. 41 tahun 2007, RPP tersusun atas beberapa komponen yakni identitas mata pelajaran, SK, KD, indikator pencapaian, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, penilaian hasil belajar, sumber belajar, serta kegiatan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup (Dewi, 2013).
Komponen-komponen RPP menurut Lestari (2013) diuraikan sebaga berikut:
1. Identitas mata pelajaran
2. Standar kompetensi
3. Kompetensi dasar
4. Tujuan pembelajaran
5. Indikator pencapaian kompetensi
6. Alokasi waktu
7. Sumber belajar
8. Materi ajar
9. Metode pembelajaran
10. Kegiatan pembelajaran
a. Kegiatan pendahuluan
b. Kegiatan inti
c. Kegiatan penutup
11. Penilaian hasil belajar
2. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip penyusunan RPP harus sesuai dengan Peraturan Menteri No.41 tahun 2007 mengenai standar proses yaitu:
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik;
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik;
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis;
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut;
5. Mengakomodasi keterkaitan dan keterpaduan KD, keterkaitan dan keterpaduan materi
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, sumber belajar, kegiatan pembelajaran, dan
penilaian dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
6. Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya;
7. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (Dewi, 2013).
Sedangkan menurut Niron (2009), efektifitas RPP sangat dipengaruhi oleh beberapa prinsip perencaaan pembelajaran:
1. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi peserta didik.
2. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
3. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia.
4. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
5. Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar
observasi.
6. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
7. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan
keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Berdasarkan uraian tersebut dapat dipahami bahwa ada beberapa prinsip penyusunan RPP yang harus ditaati agar tujuan kegiatan pembelajaran dapat tercapai yaitu: (a). Berdasarkan kurikulum yang berlaku, (b). Memperhatikan karakteristik atau kondisi peserta didik, (c). Mendorong partisipasi aktif peserta didik, (d). Mengembangkan budaya membaca dan menulis, (e). Memperhitungkan waktu yang tersedia, (f). Dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi, (g). Mengakomodasi keterkaitan dan keterpaduan, (h). Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, (i). Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.