Komponen-Komponen Pada Silabus
Eureka Pendidikan. Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman kurikulum. Sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani Sumantri (1988:97) bahwa dalam silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya sautu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
- Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
- Sasaran-sasaran mata pelajaran
- Keterampilan yang diperlukan agar dapat mengausai mata pelajaran tersebut dengan baik
- Urutan topik-topik yang diajarkan
- Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
- Berbagai teknik evaluasi yang digunakan
Berkenaan dengan komponen silabus lebih rinci dikemukakan oleh Nurhadi (2004:142) bahwa silabus berisi uraian program yang mencantumkan: 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat sekolah/madrasah, semester; 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok; 5) indikator; 6) strategi pembelajaran 7) alokasi waktu; dan 8) bahan /alat/media.
Pada kurikulum 2013 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Pasal 8 “Silabus sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (2) huruf c merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.
Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Pasal 9:
(1) Silabus Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Aliyah/Madrasah Aliyah dikelompokkan atas:
- silabus mata pelajaran umum Kelompok A;
- silabus mata pelajaran umum Kelompok B; dan
- silabus mata pelajaran peminatan Kelompok C.
(2) Silabus mata pelajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dikembangkan oleh Pemerintah.
(3) Silabus mata pelajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh pemerintah daerah.
(4) Silabus mata pelajaran peminatan Kelompok C sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikembangkan oleh Pemerintah.
(5) Silabus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh pendidik sebagai acuan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
(6) Silabus Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Komponen-Komponen Silabus Kurikulum 2103:
a. Identitas
Pada bagain identitas mata pelajaran perlu dituliskan dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/madrasah, kelas dan semester. Dengan informasi tersebut guru akan mendapatkan kejelasan tentang tingkat penegtahuan prasyarat, pengetahuan awal dan karektersistik peserta didik yang akan diberi pelajaran.
b. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, tidak dihapalkan, tetapi untuk dibentuk melalui bebagai tahapan proses pembelajaran pada setiap mata pelajaran yang relevan dan sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya. Setiap mata pelajaran harus mengacu pada pencapaian dan perwujudan kompetensi inti yang telah dirumuskan.
c. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran dapat didefiniskan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dikuasai serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajarai suatu mata pelajaran” (Center for Civics Education, 1997). Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar kompetensi mata pelajaran diartikan sebagai kemampuan peserta didik dalam:
1) Melakukan suatu tugas atau pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
2) Mengorganisasikan tindakan agar pekerjaan dalam mata pelajaran tertentu dapat dilaksanakan
3) Melakukan reaksi yang tepat bila terjadi penyimpangan dari rancangan semua
4) Melaksanakan tugas dan pekerjaan berkaitan dengan mata pelajaran dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Penentuan standar kompetensi hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati, karena jika setiap sekolah/madrasah atau setiap kelompok sekolah/madrasah mengembangkan standar kompetensi sendiri tanpa memperhatikan standar nasional, maka pemerintahan pusat akan kehilangan sistem untuk mengontrol mutu sekolah/madrasah. Akibatnya kualitas sekolah/madrasah akan bervariasi, dan tidak dapat dibandingkan antara kualitas sekolah/madrasah yang satu dengan kualitas sekolah/madrasah yang lain. Pengembang Kompetensi Dasar dijabarkan dari Standar Kompetensi. Pengembang silabus dapat mengambilnya dari standar isi yang sudah disusun oleh pemerintah pusat (Kemendiknas)
d. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar (Chamsiatin:2008) adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki perserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Kompetensi dsar dijabarkan dari standar kompetensi. Pengembang silabus dapat mengambilnya bagitu saja dari standar isi yang sudah disusun oleh pemerintah pusat (kemediknas).
Pada Kurikulum 2013 Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi dasar dirumuskan dengan menggunakan kata-kata kerja operasional, yaitu kata kerja yang diamati dan diukur, misalnya membandingkan, menghitung, menyusun, memproduksi.
e. Materi Pembelajaran
Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari peserta didik sebagai sarana pencapaian kompeetnsi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penialain yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD. Pengidentifikasian materi pembelajaran untuk peserta didik ini harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki peserta didik; (b) ada tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki peserta didik saat ini; (d) manfaat untuk peserta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan peserta didik serta tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang disediakan/tersedia.
Untuk melaksanakan sebuah analisis materi pembelajaran, diperlukan informsi yang benar dan rinci mengenai semua aspek. Urutan penyajian materi pembelajaran berguna untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya.
Menurut Reigeluth (1987:98) mengklasifikasi materi pembelajaran ada empat jenis, yaitu:
- Fakta - Asosiasi antara objek, peristiwa atau simbol yang ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata atau imajinasi. Matrei jenis fakta adalah materi berupa nama-nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya
- Konsep - Sekelompok objek atau peristiwa atau simbol yang memiliki karakteristik umum yang sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama, misalnya konsep tentang manusia hari akhir, surga dan neraka. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakikat init isi.
- Prinsip - Hubungan sebab akibat antara konsep. Materi jenis ini berupa rumus, paradigma.
- Prosedur - Urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan, memcahkan masalah tertentu, atau membuat sesuatu. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesutau secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon.
- Materi yang diararkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip, prosedur atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis yang herus dipelajari peserta didik maka guru akan mendapat kemudahan dalam mengerjakannya. Hal ini disebabkan, setiap jenis materi pembelajarn memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media dan sistem penilaiannya.
f. Kegiatan Pembelajaran
Substansi KBM sesungguhnya adalah pengalaman belajar peserta didik. Pengalaman belajar (Chamistiatin:2008) dirancang untuk melibatkan proses mental dan fisik peserta didik dengan sesamanya, guru, sumber dan media, juga lingkungan belajar lain demi pencapaian kompetensi. Pemanfaatan stratregi, pendekatan, model, metode, teknik dan taktik pembelajaran sangat menetukan pengalaman belajar peserta didik. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam KBM adalah rangakian kegiatan belajar secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, bersifat hirarkis dalam penyajian materi pelajaran, tercermin dalam kegiatan belajar peserta didik.
Pengalaman belajar diperoleh baik di dalam kelas maupun diluar kelas pengalaman balajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakan intraksi antara peserta didik dengan sumber belajar. Bentuk pengalaman belajar di dalam keals dapat berupa telaah buku, telaah hasil penelitian, mengadakan percobaan dilaboratorium, mengukur tinggi benda menggunakan kilometer, kerja praktek distudio dan sebagainya.
Pengalaman belajar diluar kelas dilakukan dengan mengunjungi objek studi yang berada di luar kelas. Misalnya melakukan ragam observasi tumbuhan pantai dibandingkan dengan ragam tumbuhan di pegunungan bagi peserta didik yang ingin mempelajari keanekaragaman makhluk hidup sesuai karakteristik habitatnya.
Pengalaman belajar yang perlu dituliskan dalam silabus adalah alternatif kegiatan atau pengalaman belajar spesifik sesuai dengan rumusan uraian materi pembelajarannya sehingga diharapkan dapat menunjang penguasaan kemampuan dasar yang telah ditentukan.
g. Penilaian
Penilaian (Chansiatin: 2008) merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data dari peserta didik, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain sebagai berikut:
1) Kuis
Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5-10 menit. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran pada peserta didik. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
2) Pertanyaan Lisan
Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
3) Ulangan Harian
Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu atau dua kompetensi dasar tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4) Ulangan Blok
Ulangan blok adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat muali dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
5) Tugas Individu
Tugas Individu dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan kliping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis sampai sintesis dan evaluasi.
6) Tugas Kelompok
Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi dapai evaluasi.
7) Responsi atau Ujian Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian respons bisa dilakukan di awal praktik atau setelah melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan praktik laboratorium atau tempat lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah paraktik, tujuannya untuk mengetahui kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik.
8) Laporan Kerja Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya, peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian objektif, uraian non-objektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performans) dan portopolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi: wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar peserta didik yang akurat dalam semua arah.
Beberapa instumen tes yang dapat digunakan antara lain:
1) Pilihan Ganda
Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, peskorannya objektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis.
2) Uraian Objektif
Jawaban uraian objektif sudah pasti. Uraian obejktif lebih tepat digunakan untuk bidang MIPA. Agar peskorannnya objektif, diperlukan pedoman penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun diperikasa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai pada tingkat yang tinggi.
3) Uraian Nonobjektif/ Uraian Bebas
Uraian bebeas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penailaiannya obektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.
4) Jawaban Singkat atau Isian Singkat
Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman peserta didik. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat bepikir yang diukur ceenderung rendah.
5) Menjodohkan
Bentuk ini sosok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
6) Performans
Bentuk ini cocok untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam melakukan tugas tertentu, seperti praktik ibadah, olahraga atau prilaku yang lain misalnya kemampuan menggunakan jangka dalam membuat gambar geometri.
7) Portofolio
Untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik, dengan menilai kumpulan karya-karya dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh peserta didik. karya-karya ini dipilih dan kemudain dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan peserta didik.
h. Alokasi Waktu
Waktu disini adalah perkiraan berapa lama peserta didik mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya peserta didik mengerjakan tugas dilapangan atau dalam kehidupan sehari-hari kelak. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. hal ini untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. jadi acuan dalam pengembangan silabus yaitu program tahunan dan program semester.
i. Sumber/ Bahan/ Alat Belajar
Sumber/bahan adalah rujukan, refernasi atau literatur yang digunakan dalam mengajar. Sumber belajar ini diperlukan agar dalam penyususnan silabus terhindar dari kesalahan kosnep. Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu peserta didik dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Sumber belajar dapat berupa buku-buku rujukan, objek, subjek, atau bahan dan alat untuk kegiatan pembelajaran, bahan cetak dan elektronik, narasumber, peristiwa, lingkungan, dan lainnya yang relevan.
Sumber belajar hendaknya bersesuaian dengan KD, indikator, dan tujuan pembalajaran.
Agar dapat memilih sumber ajar dan bahan dengan baik, guru perlu memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku. Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertma ditinjau dari segi bahasa dan cetakan (keterbacaan, tipografi, tampilan): kedua ditinjau dari isi atau materi misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan kompetensi yang ingin diajarkan, dan sebagainya.
Salah satu cara menuliskan sumber bahan yaitu dengan menuliskan nama pengarang, tahun terbitan, judul buku (digarisbawahi atau cetak miring), tempat penerbitan, dan nama penerbit. Urutan sumber bahan sesuai abjad
Daftar sumber bahan atau pustaka perlu dicantumkan sebagai pertanggungjawaban akademik. Bahwa apa yang ditulis dalam silabus bukan hasil penemuannya sendiri perlu dicantumkan sumbernya.
1. Prosedur Pengembangan silabus
Chamsiatin (2008) menyatakan bahwa pengembangan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengisi Kolom Identifikasi
- Mengkaji Standar Kompetensi
- Mengkaji Kompetensi Dasar
- Mengidentifikasi Materi Pokok
- Mengembangkan Pengalaman Belajar
- Merumuskan Indikator
- Menetukan Jenis Penilaian
- Menentukan Alokasi Waktu
- Menentukan Sumber/Bahan /Alat Belajar
Dalam
kurikulum 2013 merumuskan indikator dijabarkan di dalam RPP (Rencana Pelaksanaan Pemabelajaran).