Pengertian dan Sejarah Sistem Sekolah
Eureka Pendidikan. Sekolah adalah tempat peserta didik untuk dapat memperoleh pendidikan. Sekolah dapat diartikan sebagai sebuah lembaga tempat proses belajar-mengajar pada sebuah sistem pendidikan yang diakui oleh negara. Meskipun demikian terdapat juga beberapa sistem pendidikan yang bertujuan layaknya seperti sekolah formal dengan bentuk yang berbeda seperti yang dikenal istilah home schooling, akan tetapi sekolah adalah sistem pendidikan yang paling terkenal bahkan ada di setiap negara.
Menurut Kamus besar bahasa Indonesia sekolah adalah bangunan atau lembaga belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran menurut dan sesuai tingkatan yang ditempuh. Tingkatan ini selanjutnya disebut jenjang yang ada, yakni tingkatan adalah sekolah dasar, Lanjutan dan Perguruan tinggi.
Asal kata sekolah berasal dari bahasa latin yaitu: skhole, Scola atau skhola yang berarti: Waktu luang atau waktu senggang. Kata ini menunjukkan bahwa sekolah adalah sesuatu yang sangat sulit dilaksanakan dan dirasakan oleh peserta didik (anak: menurut pengertian pedagogik), oleh karenanya sekolah hanya dapat dilakukan pada kegiatan senggang atau waktu tertentu disamping kegiatan utama. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni).
Sistem Pendidikan formalSistem pendidikan formal pada umumnya dianut oleh seluruh negara yang ada didunia, bahkan sistem pendidikan formal bersifat wajib dalam hal ini adalah bentuk pemaksaan atau keharusan bagi setiap anak yang dimaksud telah dianut oleh sebagian besar negara didunia. Sebagai contoh Indonesia sendiri memiliki program pendidikan Wajar 9 tahun atau wajib belajar sembilan tahun.
Sistem pendidikan formal disetiap negara hampir sama dalam hal tingkatan pendidikan, tetap dibagi menjadi tiga bagian utama yakni pendidikan dasar (elementary), pendidikan menengah (High School) dan Perguruan tinggi. Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Sekolah adalah bentuk tanggung jawab pemerintah yang tujuannya adalah melanjutkan kehidupan bangsa dan negara agar dapat mengatasi tantangan dan masalah yang dihadapi oleh negara. Oleh karenanya Sekolah haru sdidesain sedemikian rupa agar prodak keluaran dari sekolah dapat digunakan untuk saat ini dan dapat juga mengatasi masalah yang akan datang.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
Ukuran dan jenis sekolah bervariasi tergantung dari sumber daya dan tujuan penyelenggara pendidikan. Sebuah sekolah mungkin sangat sederhana di mana sebuah lokasi tempat bertemu seorang pengajar dan beberapa peserta didik, atau mungkin, sebuah kompleks bangunan besar dengan ratusan ruang dengan puluhan ribu tenaga kependidikan dan peserta didiknya. Berikut ini adalah sarana prasarana yang sering ditemui pada institusi yang ada di Indonesia, berdasarkan kegunaannya:
1. Ruang Belajar
Ruang belajar adalah suatu ruangan tempat kegiatan belajar mengajar dilangsungkan. Ruang belajar terdiri dari beberapa jenis sesuai fungsinya yaitu:
- Ruang kelas atau ruang Tatap Muka, ruang ini berfungsi sebagai ruangan tempat siswa menerima pelajaran melalui proses interaktif antara peserta didik dengan pendidik, ruang belajar terdiri dari berbagai ukuran, dan fungsi.Sistem kelas terbagi 2 jenis yaitu kelas berpindah (moving class) dan kelas tetap.
- Ruang Praktik/Laboratorium ruang yang berfungsi sebagai ruang tempat peserta didik menggali ilmu pengetahuan dan meningkatkan keahlian melalui praktik, latihan, penelitian, percobaan. Ruang ini mempunyai kekhususan dan diberi nama sesuai kekhususannya tersebut, diantaranya:
- Laboratorium Fisika/Kimia/Biologi,
- Laboratorium bahasa,
- Laboratorium komputer,
- Ruang keterampilan
2. Ruang Kantor
Ruang kantor adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan melakukan proses administrasi sekolah tersebut, pada institusi yang lebih besar ruang kantor merupakan sebuah gedung yang terpisah.
3. Perpustakaan
Sebagai satu institusi yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka keberadaan perpustakaan sangat penting. Untuk meminjam buku, murid terlebih dahulu harus mempunyai kartu peminjaman agar dapat meminjam sebuah buku.
4. Halaman / Lapangan
- Merupakan area umum yang mempunyai berbagai fungsi diantaranya:
- tempat upacara
- tempat olahraga
- tempat kegiatan luar ruangan
- tempat latihan
- tempat bermain/beristirahat
5. Lain-lain
- Kantin/cafetaria
- Ruang organisasi peserta didik (OSIS, Pramuka, Senat Mahasiswa, dll)
- Ruang Komite
- Ruang keamanan
- Ruang produksi, penyiaran dll.
- Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
Di Indonesia, sekolah menurut statusnya dibagi menjadi 2 macam yaitu:
- Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi.
- Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh non-pemerintah/swasta, penyelenggara berupa badan berupa yayasan pendidikan yang sampai saat ini badan hukum penyelenggara pendidikan masih berupa rancangan peraturan pemerintah.