Definisi Murid, Siswa dan Peserta Didik
Eureka Pendidikan. Dunia pendidikan adalah sebuah sistem yang komplek dan memiliki banyak unsur yang harus ada didalamnya. Salah satu unsur yang paling penting peserta didik dan juga menjadi subjek utama pendidikan. Secara sederhana peserta didik adalah seorang yang sedang ingin mengetahui sesuatu hal yang baru atau sedang melakukan pelajar.
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah, keluarga, pesantren bahkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam proses ini peserta didik akan banyak sekali menerima bantuan yang mungkin tidak disadarinya, sebagai contoh seorang peserta didik mendapatkan buku pelajaran tertentu yang ia beli dari sebuah toko buku. Dapat anda bayangkan betapa banyak hal yang telah dilakukan orang lain dalam proses pembuatan dan pendistribusian buku tersebut, mulai dari pengetikan, penyetakan, hingga penjualan.
Dengan diakuinya keberadaan seorang peserta didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya, maka tugas dari seorang pendidik adalah memberikan bantuan, arahan dan bimbingan kepada peserta didik menuju kesempurnaan atau kedewasaannya sesuai dengan kedewasaannya. Dalam konteks ini seorang pendidik harus mengetahuai ciri-ciri dari peserta didik tersebut.
Peserta didikDalam dunia pendidikan Indonesia orang yang melakukan belajar dikenal tiga nama yakni Peserta didik, Siswa dan Murid. Ketiga nama ini memiliki masa penggunaan yang berbeda. Jika kita merujuk pada Undang-undang sistem pendidikan Nasional Indonesia, Peserta didik digunakan sebagai orang yang menempuh jenjang pendidikan tertentu.
SiswaBerdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, pengertian Siswa, Murid atau Peserta didik adalah orang (anak yang sedang berguru, belajar atau bersekolah. Prof. Dr. Shafique Ali Khan memberikan pengertian masing-masing sebagai berikut:
Siswa,- Orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari bebera tipe pendidikan. Selanjutnya orang ini disebut Pelajar atau orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapapun usianya, dari manapun, siapa pun, dalam bentuk apapun, dengan biaya apapun untuk meningkatkan pengetahuan dan moral pelaku belajar.
MuridMurid adalah komponen manusia yang menempati posisi sentral dalam
pendidikan atau biasa dikenal disebut dengan peserta didik. Dalam proses belajar-mengajar, murid sebagai pihak yang ingin menyelesaikan kurikulum dan dalam upaya mencapai tujuan atau cita-cita. Dalam undang-udang pendidikan, murid merupakan bagian yang paling penting dari sistem pendidikan, sehingga indikator sukses atau tidaknya dunia pendidikan adalah keberhasilan atau kegagalan murid setelah menempuh proses pendidikan.
Murid atau anak adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai potensi dan mengalami proses berkembang. Dalam proses berkembang itu anak atau murid membutuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh guru tetapi oleh anak itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan individu-individu yang lain.
Dalam proses
belajar-mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah murid/anak didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat atau fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik murid. Itulah sebabnya murid atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.
Dengan demikian, tidak tepat kalau dikatakan bahwa murid atau anak didik itu sebagai objek (dalam proses belajar-mengajar). Memang dalam berbagai statement dikatakan bahwa murid/anak didik dalam proses belajar-mengajar sebagai kelompok manusia yang belum dewasa dalam artian jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, memerlukan pembinaan, pembimbingan dan pendidikan serta usaha orang lain yang dipandang dewasa, agar anak didik dapat mencapai tingkat kedewasaanya. Hal ini dimaksudkan agar anak didik kelak dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, warga negara, warga masyarakat dan pribadi yang bertanggung jawab.
Pernyataan mengenai anak didik sebagai kelompok yang belum dewasa itu, bukan berarti bahwa anak didik itu sebagai makhluk yang lemah, tanpa memiliki potensi dan kemampuan. Anak didik secara kodrati telah memiliki potensi dan kemampuan-kemampuan atau talent tertentu. Hanya yang jelas murid itu belum mencapai tingkat optimal dalam mengembangkan talent atau potensi dan kemampuannya. Oleh karena itu, lebih tepat kalau siswa dikatakan sebagai subjek dalam proses
belajar-mengajar, sehingga murid/anak didik disebut sebagai subjek
belajar.