Kurikulum Berbasis Kompetensi : Kurikulum 2004
Eureka Pendidikan. Kurikulum pendidikan yang berlaku pada tahun 2004 adalah
kurikulum 2004 atau biasa disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum karena adanya semangat reformasi pendidikan. Hal ini diawali dengan kebijakan pemerintah dalam pemerintahan daerah atau dikenal dengan otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999. Munculnya kebijakan pemerintahan tersebut didorong oleh perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan pada segi apapun. Oleh karena itu, setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002). KBK dikembangkan untuk memberikan keahlian dan keterampilan sesuai standar kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing di tengah-tengah perubahan, persaingan, dan permasalahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual, melainkan bagaimana perngetahuan yang telah dipahami dapat mengembangkan perilaku yang ditampilkan dalam dunia nyata. Menurut Gordon (dalam Sa’ud, 2008: 91) terdapat 6 aspek yang harus terkandung dalam kompetensi, yaitu:
- Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berpikir
- Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu
- Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan
- Nilai (value), yaitu dasar standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakan
- Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang tidak senang terhadap suatu masalah
- Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Sanjaya (2005) menyatakan bahwa terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa, yaitu :
- Kompetensi akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup
- Kompetensi okupasional, yaitu peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja
- Kompetensi kultural, yaitu peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
- Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK sebagai berikut :
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal. KBK memuat sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa dan kompetensi tersebut sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
- Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yag diharapkan. Proses pencapaian bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda pada setiap siswa.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
- Sumber belajar bukan hanya guru tetapi sumber belajar lain yang memenuhi usur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatakan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
Implikasi KBK terhadap Pengembangan Aspek Pembelajaran
Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan megembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Proses pembelajaran berorientasi pada siswa sebagai subjek pembelajaran. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang
pembelajaran, antara lain (Sa’ud, 2008: 98) :
- Rancangan kegiatan pembelajaran harus memberikan kesempatan pada siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuannya. Kegiatan pembelajaran dirancang agar siswa dapat mengembangkan keterampilan dasar mata pelajaran yang bersangkutan.
- Rancangan pembelajaran harus disesuaikan dengan sumber belajar dan saran pembelajaran.
- Pembelajaran harus dirancang dengan mengordinasikan berbagai pendekatan belajar.
- Pembelajaran harus dapat memberikan pelayanan terhadap kebutuhan individual peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan, dan lain-lain.
Pengembangan Proses Pembelajaran
Belajar yang dinginkan KBK, bukan menumpuk ilmu pengetahuan tetapi proses perubahan perilaku melalui pengalaman
belajar dan diharapkan terjadi pengembangan berbagai aspek pada setiap peserta didik. Guru bertugas mengelola
pembelajaran baik dalam pengembangan strategi pembelajarn maupun menggunakan berbagai sumber
belajar. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak hanya diarahkan agar siswa mampu menguasai materi pembelajaran tetapi lebih diarahkan pada penguasaan kompetensi sesuai kurukulum.
Kriteria keberhasilan
belajar siswa meliputi : aspek
kognitif, afektif, dan psikomotor. Aspek
kognitif berhubungan dengan kemampuan kecerdasan dan intelektual siswa. Aspek afektif berhubungan dengan penilaian sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Aspek psikomotor berhubungan dengan tingkat penguasaan pengetahuan dalam bentuk praktek. Bentuk penilaian menggunakan
instrumen tes dan non tes secara seimbang dengan fungsi formatif maupun sumatif.
Referensi
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Pedoman Umum Pelaksanaan Pendidikan Berbasis Keterampilan Hidup (Life Skill) Melalui Pendidikan Broad Based Education dalam Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda. Jakarta: Ditjen PLS dan Pemuda.
Hamalik, O. 2000. Model- Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pasca Sarjana UPI.
Sanjaya, W. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media.
Sa’ud, S.S. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.